Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah karena menipu pelanggan bursa mata uang kripto miliknya yang kini telah bangkrut. Kejadian tersebut menjadi salah satu penipuan keuangan terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah. Hakim yang terdiri dari 12 orang di pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat memvonis bersalah Sam Bankman-Fried atas tujuh dakwaan yang dihadapinya setelah persidangan selama sebulan, di mana jaksa penuntut menyatakan bahwa dia mencuri US$8 miliar dari pelanggan bursa karena keserakahannya. Vonis ini dijatuhkan hanya kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan dalam krisis perusahaan yang mengguncang pasar keuangan Amerika Serikat dan menghapus kekayaan pribadinya yang diperkirakan mencapai US$26 miliar.
Vonis ini merupakan kemenangan bagi Departemen Kehakiman AS dan Damian Williams, jaksa penuntut federal tertinggi di Manhattan, yang menjadikan pemberantasan korupsi di pasar keuangan sebagai salah satu prioritas utamanya. “Industri kripto mungkin baru, para pemain seperti Sam Bankman-Fried mungkin juga baru, tetapi penipuan semacam ini sudah setua waktu dan kami tidak memiliki kesabaran untuk itu,” kata Williams dikutip dari Reuters, Jumat (3/11/2023).
Kejadian ini juga menutup kejatuhan spektakuler untuk Sam Bankman-Fried dari awal 2022 ketika FTX dihargai US$32 miliar dan selebriti termasuk Tom Brady, Larry David, dan Steph Curry dibayar untuk mendorong orang untuk memperdagangkan mata uang kripto di platform tersebut. Kini, Sam Bankman-Fried malah bergabung dengan orang-orang seperti penipu Ponzi yang mengaku bernama Bernie Madoff, penipu “Wolf of the Wallstreet”, Jordan Belfort, dan pedagang orang dalam, Ivan Boesky, sebagai orang-orang terkenal yang dihukum karena melakukan kejahatan keuangan besar di Amerika Serikat.
+ There are no comments
Add yours