Perusahaan Fintech Sebanyak 64% Rentan Kena Kasus Hukum dan Gulung Tikar

Perusahaan Financial Technology (Fintech) belum selaras dengan ketahanannya menjaga kualiatas layanan di industri. Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK Moch. Ihsanuddin mengungkapkan, dari data yang dipresentasikan berbagai pihak, perusahaan fintech itu belum tentu bisa bertahan lama, banyak yang bangkrut di usia muda. “64% umurnya masih dibawah 5 tahun. Sementara yang sudah proven lebih dari 20 tahun itu baru 2,7%. Ini perlu ujian panjang mengalami goncangan kehidupan,” ujar Ichsanuddin. Ia memperingatkan, jika perkembangan fintech tidak dibarengi dengan kehati-hatian, maka bisa muncul kasus seperti yang belakangan viral di media sosial. Baru-baru ini, marak kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang sampai menyeret perusahaan ke jalur hukum. Sebagai langkah bersama untuk memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia, OJK bersama AFTECH dan AFSI serta pelaku industri bersinergi melalui pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) yang dimulai 11 November 2023.

Terdapat kegiatan puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) akan berlangsung pada 23 – 24 November di The Kasablanka Hall Jakarta dengan mengusung tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy”. Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata menyatakan, Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit & Expo merupakan media untuk berdialog antara regulator dan industri, serta menjadi platform bagi para pelaku industri fintech untuk menampilkan inovasi produknya. “Pemangku kepentingan dari OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Koperasi dan UKM dijadwalkan akan turut serta hadir sebagai pembicara. Selain itu, berbagai perusahaan fintech juga akan menyelenggarakan berbagai program promosi di sepanjang BFN,” ujar Budi. Pertumbuhan industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan SEA e-Conomy 2022 oleh Temasek, Google, dan Bain & Company mencatat bahwa nilai ekonomi digital Indonesia sebesar USD77 miliar di tahun 2022, dan diperkirakan akan mencapai USD130 miliar di tahun 2025.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours