Mitra driver Gojek di Singapura hari ini hingga akhir tahun mendapat keringan biaya layanan atau komisi seiring dengan kebijakan perusahaan yang menurunkan komisi di sana dari 15% menjadi 10%. Nilai tersebut setengah dari komisi yang harus dibayarkan oleh mitra driver Gojek di Indonesia yang sebesar 20%. Melansir dari CNA, Rabu (1/10/2023) Gojek akan mengurangi komisi yang dikumpulkan dari mitra driver di Singapura mulai 1 November 2023 hingga akhir 2024.
Di samping itu, dipangkasnya komisi juga mendukung upaya berkelanjutan Gojek untuk meningkatkan pemasukan mitra per harinya, dan membantu meningkatkan pengalaman layanan ride-hailing bagi pelanggan secara keseluruhan. Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo mengatakan besaran biaya layanan (komisi) Gojek atau dalam regulasi disebut sebagai biaya sewa penggunaan aplikasi oleh mitra driver, nominalnya bisa berbeda-beda tergantung kondisi serta situasi pasar di setiap negara.
Sementara itu untuk pasar Indonesia, kata Rubi, naik-turun biaya sewa penggunaan aplikasi maupun tarif, mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Keputusan Menteri Perhubungan No.1001/ 2022 mengatur mengenai hal tersebut. Gojek tidak dapat serta merta menurunkan biaya komisi seperti yang terjadi di Singapura. Kendati demikian, kata Rubi, khusus di Indonesia, selain pendapatan yang didapat dari setiap order, Gojek juga menghadirkan program bernama Gojek Swadaya.
+ There are no comments
Add yours