Apjapi Ungkap Dampak Depresiasi Rupiah Terhadap Maskapai Penerbangan

Pasalnya, nilai tukar atau kurs rupiah yang ditransaksikan antar bank di Jakarta pada Jumat pagi stagnan atau terdepresiasi tipis sebesar 0,00 persen atau 0,5 poin. Artinya Rp15.920 dibandingkan sebelumnya Rp15.920 per dolar AS. “Nilai tukar rupiah sudah mendekati Rp 16.000 per dolar AS, padahal biaya operasi maskapai penerbangan ini tidak lepas dari nilai tukar rupiah,” ujar Ketua Apjapi Alvin Lie dalam seminar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Jumat, (27/10/2023)

Lebih lanjut, Alvin mengatakan, tiga komponen utama biaya operasional sebuah maskapai penerbangan adalah bahan bakar pesawat atau avtur sekitar 36%, pemeliharaan sekitar 16%, dan sewa atau penyusutan pesawat sebesar 14%. Jadi totalnya 66%. “Jadi ketika rupiah melemah, ini menjadi beban yang cukup serius bagi maskapai penerbangan, terutama maskapai penerbangan di Indonesia ini hidupnya dari rute domestik,” kata Alvin Lie. Ia mengatakan, tiket penerbangan domestik dijual dalam rupiah. Maskapai penerbangan saat ini mengenakan banyak biaya dalam dolar AS. Selain itu, tarif batas tiket pesawat berlaku mulai 15 Mei 2019 yakni 4,5 tahun lalu. Pada saat yang sama, asumsi mengenai batas atas tarif telah berubah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours