Pefindo Ungkap Resiko Peringkat Surat Utang Perusahaan Di Tengah Lemahnya Rupiah

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan besarnya risiko penurunan peringkat surat utang perusahaan di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Di tengah kondisi ini, penurunan peringkat surat utang berpotensi terjadi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki utang besar dalam satuan mata uang asing, terutama dolar AS. 

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih mengatakan, hal tersebut akan memicu adanya ketimpangan antara pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satuan rupiah dengan utang dalam mata uang asing.   “Ini akan membuat gap karena arus kas yang masuk dalam rupiah sementara arus kas keluar terutama untuk pembayaran kewajiban finansial itu dalam mata uang asing, kalau memang perusahaan memiliki utang dalam mata uang asing, utamanya dolar AS” tutur dia dalam konferensi pers, Rabu (25/10/2023). 

Berdasarkan data Pefindo per September 2023, total penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp91,8 triliun. Capaian tersebut terdiri dari penerbitan obligasi sebesar Rp78,81 triliun, sukuk sebesar Rp10,43 triliun, medium term notes (MTN) Rp1,71 triliun, serta sekuritas yang mencapai Rp842,5 miliar. Sementara itu, hingga akhir kuartal III/2023, Pefindo telah mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi sebesar Rp49,54 triliun per 30 September 2023. Perusahaan dari sektor perbankan tercatat sebagai sektor dengan rencana penerbitan terbesar. 

Jika ditelaah berdasarkan jenis surat utangnya, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkontribusi paling besar dengan nilai Rp22,95 triliun, disusul oleh obligasi sebesar Rp10,46 triliun, sukuk senilai Rp8,9 triliun, medium term notes (MTN) Rp4,17 triliun, PUB sukuk Rp1,75 triliun, serta Surat Berharga Komersil (SBK) senilai Rp1,2 triliun. Lebih lanjut, berdasarkan institusi, BUMN mendominasi mandat yang terima Pefindo jika dibandingkan dengan perusahaan swasta. Secara total, mandat yang diperoleh dari BUMN mencapai Rp34,63 triliun yang berasal dari 17 perusahaan. Sedangkan mandat dari perusahaan swasta berasal dari 14 perusahaan dengan nilai Rp14,9 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours