PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melakukan upaya dalam restrukturisasi untuk penyehatan kondisi keuangan dengan melakukan 8 metode. Hal ini telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB).
Jurus Metode restrukturisasi tersebut diantaranya, pertama adalah restrukturisasi keuangan yang bertujuan agar mendapatkan keringanan pembayaran pokok atau bunga. Kedua, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko dengan cara memperbaiki prosedur. Ketiga, percepatan penagihan piutang bermasalah dengan pembentukan unit khusus dan menjalankan proses klaim secara negosiasi bilateral. Keempat, melalui divestasi atas aset non-core Perseroan untuk mendapatkan dana tunai. Kelima, perbaikan portofolio yang berfokus pada proyek-proyek pembayaran monthly progress. Keenama, menurunkan operating expense sebesar 25% secara jangka panjang. Ketujuh, melalui penurunan pinjaman supply chain financing sebagai bagian dari restrukturisasi pinjaman perbankan. Terakhir, penerbitan sahan baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Adapun dampak dari restrukturisasi terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional sebagaimana Perseroan mentargetkan adanya penguatan arus kas Perseroan. Selain itu, penurunan Biaya Usaha Perseroan yang ditargetkan 25% sampai tahun 2025 kedepan. Serta adanya penguatan struktur permodalan perusahaan dengan mengusulkan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui skema Rights Issue.
+ There are no comments
Add yours