Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan sebanyak 50 kontrak Wilayah Kerja (WK) atau blok migas bakal terminasi atau dikembalikan ke negara.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan ada terminasi 50 blok migas sepanjang 2020-2023 dengan kontrak kerja 2008-2015. Banyaknya Terminasi blok migas ini disebut Tutuka disebabkan 2 hal yakni sistem otomatis akibat berakhirnya kontrak kerja batas waktu eksplorasi. Selain itu adanya kesukarelaan terminasi imbas ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya dinilai tidak ekonomis. Dimana dari 50 blok migas yang diterminasi ada sejumlah blok yang akan dilelang kembali.
+ There are no comments
Add yours