Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal ancaman Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) khususnya di sektor pertambangan batu bara. Hal tersebut mengutip laporan Global Energy Monitor seiring dengan maraknya dunia yang beralih dari penggunaan energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan tak menampik bahwa transisi energi bakal berdampak pada para pekerja di sektor tambang. Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi dalam menghadapi kondisi tersebut. Selain tenaga kerja, pemerintah juga menilai dengan beralihnya penggunaan ke energi bersih, maka dari sisi penerimaan negara juga akan mengalami penurunan. Apalagi selama ini realisasi penerimaan negara dari komoditas emas hitam ini juga cukup besar.
“Tidak hanya naker penerimaan negara juga turun, kan tidak dapat royalti dari batu bara produksi berkurang royalti jumlahnya berkurang pendapatan daerah juga berkurang ini masuk semua dalam kajian kita,” Ujar Dadan. Sebelumnya, dalam laporan terbaru Global Energy Monitor, tercatat ada sebanyak 2,7 juta pekerja langsung ditambang batu bara yang beroperasi di seluruh dunia. Pada tahun 2035 industri batu bara akan kehilangan hampir setengah juta pekerjaan itu, di mana dalam perkiraannya rata-rata 100 pekerja per hari di PHK.
+ There are no comments
Add yours