Penutupan Tiktok Shop Mulai Merambah Ke Malaysia Hingga Negara Besar

Rencana penutupan TikTok Shop merambah ke Malaysia. Belum lama ini pemerintah Negeri Jiran menyatakan tengah mempelajari dasar-dasar yang dilakukan Indonesia saat menutup platform social commerce asal China tersebut.  Langkah serupa kemungkinan bakal diambil Pemerintah Malaysia untuk melindungi bisnis dalam negeri dari dugaan praktik predatory pricing atau jual rugi TikTok Shop dan isu keamanan data.   

Sejumlah Negara besar yang membatasi Tiktok yaitu:

Australia – Pada 4 April 2023, Australia melarang semua perangkat milik pemerintah federal untuk menggunakan aplikasi TikTok, dengan alasan masalah keamanan yang diangkat oleh Departemen Dalam Negeri. 

Kanada – Sama seperti Australia, Kanada juga melarang semua perangkat seluler pemerintah untuk mengunduh TikTok pada Februari 2023. Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan, mengatakan larangan sebagian ini karena aplikasi tersebut menghadirkan tingkat risiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.

India – India melakukan perlawanan pada 2020, dengan menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi Tiongkok lainnya, karena teribat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum. 

Inggris – Pemerintah Inggris melarang para menterinya menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor, menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris. 

Amerika Serikat – Pembatasan TikTok di Amerika Serikat berjalan rumit. Pada Maret 2023, AS meminta Bytedance menjual TikTok atau menghadapi larangan total di negara tersebut. AS tidak pernah menerapkan pembatasan nasional pada suatu aplikasi, namun kini sedang memperdebatkan apakah akan menerapkan pembatasan tersebut pada TikTok.  Badan-badan federal diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari telepon staf, dan Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkat. 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours