Kemendag Berencana Buka Ekspor Kratom (Narkotika Gol I)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan membuka keran ekspor tanaman herbal Kratom. Saat ini Kemendag masih menunggu hasil kajian dari berbagai Lembaga/Kementerian teknis karena daun kratom disebut memiliki kandungan yang dapat dikategorikan narkotika golongan I. Sebagaimana diketahui, dari sisi sumber daya alam (SDA) daun Kratom di Indonesia memang cukup berlimpah, namun saat ini masih dalam proses penggalian dari sisi substansi tumbuhan Kratom itu sendiri.

Lantas negara mana tujuan ekspor Kratom Indonesia? Melansir data dari Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, inilah 10 negara tujuan ekspornya.

  1. Amerika Serikat (AS) – 4.86
  2. Jerman – 0.61
  3. India – 0.44
  4. Republik Czech – 0.39
  5. Jepang – 0.28
  6. Belanda – 0.21
  7. China – 0.18
  8. Korea Selatan – 0.12
  9. Taiwan – 0.06
  10. Uni Ermat Arab – 0.04

Jika melihat negara tujuan utama ekspor Kratom Indonesia, Amerika Serikat (AS) menduduki urutan pertama pada periode Januari-Mei 2023, yakni sebesar US$4,86 juta dengan proporsi mencapai 66,3% dari total ekspor, diikuti Jerman sebesar US$0,61 juta, India sebesar US$0,44 juta, dan Republik Ceko sebesar US$0,39 juta. Daun kratom memiliki warna hijau gelap dang mengkilap, halus, dan berbentuk bulat telur melancip. Daun dapat tumbuh sepanjang lebih dari 18 cm dan lebar 10 cm. Di Indonesia, Kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Masyarakat telah memanfaatkan Kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours