Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan baru sekitar 25 persen alat kesehatan (alkes) produksi lokal yang menguasai pasar dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Eva Silvia Kepala Tim Kerja Alat Kesehatan Dalam Negeri dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Kemenkes, dalam diskusi terkait tata laksana produksi alkes di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Dia menjelaskan seluruh izin edar alkes dalam negeri terdiri atas 422 jenis produk yang dibuat oleh 821 produsen. Sementara seluruh izin edar alkes luar negeri terdiri atas 1.549 jenis produk impor, yang diimpor oleh 4.290 distributor alkes luar negeri di Indonesia. Lebih lanjut dia menerangkan pada 2020, neraca perdagangan alkes di Indonesia mengalami defisit sebanyak Rp23,8 triliun, dengan rincian alkes impor sebesar Rp40,1 triliun dan alkes ekspor sebanyak Rp16,3 triliun.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah sedang berupaya menggalakkan produksi alkes dalam negeri untuk meningkatkan ketahanan alkes di Indonesia. Hal itu terbukti dengan meningkatnya produksi alkes tiga tahun terakhir, dengan persentase sebanyak 76,61 persen. Salah satu upaya tersebut diwujudkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyediakan sejumlah program fasilitator produksi alkes dalam negeri, melalui Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Bidang Kesehatan (PPIK). Dia mengatakan Program Fasilitasi PPIK juga mendorong sinergisme dan kolaborasi Pemerintah, Lembaga, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, dan/atau industri dalam kerangka pemanfaatan hasil riset dan inovasi.
+ There are no comments
Add yours