BUMN PT Kertas Kraft Aceh (Persero) menegaskan pembubaran perusahaan pada Senin (2/10/2023). BUMN berlokasi di Aceh tersebut pernah menjadi tempat kerja Presiden Jokowi. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi membubarkan dua BUMN yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Gelas Persero. Ternyata, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang dibubarkan Jokowi adalah tempat pertama sang pemimpin negara itu berkerja. Jokowi diketahui pernah bekerja di BUMN tersebut pada tahun 1980-an.
Bisa dikatakan jika PT Kertas Kraft Aceh menjadi salah satu saksi bisu perjalanan karier sang pemimpin negara. Akan tetapi pada 2023 ini, justru dari tangan Jokowi sendiri PT Kertas Kraft Aceh akhirnya disuntik mati. Aturan tentang pembubaran PT Kertas Kraft Aceh (Persero) tertuang dalam PP No.17/2022. Lewat beleid ini Jokowi menegaskan bahwa sejak berlakunya PP tersebut PT Kertas Kraft Aceh secara resmi bubar. Adapun penyelesaian pembubaran perseroan termasuk proses likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak pengundangan PP No.17/2023. “Semua kekayaan dan sisa hasil likuidasi perseroan disetorkan ke negara.”
+ There are no comments
Add yours