Kenaikan Tajam Harga Pangan: Beras, Telur, Cabai, hingga Minyak Goreng Mengkhawatirkan!

Hari ini (19/9/2023) mayoritas harga pangan di seluruh negeri mengalami kenaikan tajam yang membuat para konsumen prihatin. Data terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang, cabai, daging ayam, telur ayam ras, gula, dan minyak goreng, semuanya mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Menurut data panel harga pangan yang dirilis oleh Bapanas, harga beras premium mengalami lonjakan sebesar 3,64 persen menjadi Rp15.090 per kilogram, melewati angka harga pada hari sebelumnya. Demikian pula, harga beras medium kini mencapai Rp12.970 per kilogram, masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp10.900 – Rp11.800 per kilogram.

Bukan hanya beras, melainkan juga komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan sebesar 3,68 persen menjadi Rp24.530 per kilogram. Harga bawang putih pun melonjak 1,08 persen menjadi Rp37.450 per kilogram. Cabai rawit merah juga mengikuti tren kenaikan dengan lonjakan 6,97 persen menjadi Rp36.549 per kilogram, sedangkan harga cabai merah keriting naik 0,22 persen menjadi Rp36.640 per kilogram.

Tidak hanya sayuran, harga daging ayam juga mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen, mencapai Rp35.060 per kilogram, sementara harga telur ayam ras melonjak hingga 3,11 persen menjadi Rp29.470 per kilogram.

Kenaikan harga juga melanda gula konsumsi dengan lonjakan 2,47 persen menjadi Rp15.320 per kilogram. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan sederhana naik 1,60 persen menjadi Rp17.760 per liter, dan minyak goreng curah naik 0,89 persen menjadi Rp14.770 per liter.

Selain itu, komoditas seperti tepung terigu curah, jagung peternak, dan kedelai biji kering juga mengalami kenaikan masing-masing 3,84 persen, 8,55 persen, dan 3,94 persen. Harga tepung terigu curah hari ini mencapai Rp11.360 per kilogram, jagung peternak Rp7.360 per kilogram, dan harga kedelai biji kering Rp13.470 per kilogram. Tepung terigu kemasan (non-curah) juga mengalami kenaikan harga sebesar 2,05 persen menjadi Rp13.940 per kilogram.

Tidak hanya itu, mayoritas harga ikan juga mengalami lonjakan. Harga ikan kembung naik 3,70 persen menjadi Rp40.030 per kilogram, harga ikan tongkol naik 3,99 persen menjadi Rp36.790 per kilogram, dan harga ikan bandeng naik 5,26 persen menjadi Rp35.400 per kilogram.

Kenaikan harga pangan secara nasional ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, sementara pemerintah berusaha mencari solusi untuk mengatasi situasi ini. Para ahli memperingatkan bahwa kenaikan harga pangan yang terus-menerus dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi rumah tangga. Masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah bijak dalam menghadapi situasi ini, seperti mengatur anggaran dan memilih alternatif pangan yang lebih terjangkau.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours