Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara mengenai wacana pelarangan TikTok Shop di Indonesia sebab ia kurang setuju jika TikTok Shop dihapuskan.
Sandi menjelaskan pihak pemerintah saat ini masih membahas regulasi tentang TikTok di Indonesia. Kemenparekraf bersama Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak ingin TikTok Shop merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Ia pun meminta masukan dari para pelaku UMKM terkait regulasi tersebut.
“Kita lagi rumuskan. Dan teman-teman mohon diberikan masukan,” ujarnya usai menjadi narasumber di Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, Jumat (15/9).
Sandi sendiri sedang getol-getolnya mendorong para wirausahawan agar UMKM memanfaatkan media sosial termasuk TikTok untuk mengembangkan usaha mereka. Ia khawatir pelarangan TikTok secara total alias total ban justru akan mengganggu pelaku UMKM yang sedang bermain di sana.
“Kalau total ban, pengguna TikTok ini sudah di atas 100 juta. Pasti akan menghasilkan disrupsi yang terlalu besar pada saat ini,” tutur Sandi.
Ia menyebut beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform e-commerence, dan regulasi terkait TikTok nantinya diharapkan dapat mencegah dampak negatif tersebut.
“Regulasinya sedang digodok, tapi tentunya berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan UMKM dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi ekonomi Indonesia,” katanya.
“Bagaimana media sosial yang bisa kita gunakan sebagai sarana promosi ini tidak membunuh UMKM kita karena nilai penjualannya semakin menurun, persaingan dari produk impor semakin tinggi,” katanya.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan Kemenparekraf sudah menandatangani kerja sama dengan pihak TikTok untuk mempromosikan produk-produk UMKM dari Indonesia.
“Kita akan pastikan bahwa TikTok membantu promosinya dan juga membantu peningkatan omset dari pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop,” katanya.
Wacana pelarangan TikTok Shop kembali dibahas oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (11/9) lalu.
Rapat tersebut terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Zulhas menguraikan banyak sekali keluhan serupa terkait barang murah yang masuk melalui TikTok Shop. Menurutnya, tidak hanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tak kuat meladeni banjir barang murah tersebut.
“Banyak sekali yang datang ke saya. Beauty (industri kecantikan) datang, UMKM datang, fesyen juga datang katanya diserbu besar-besaran (produk impor) dari luar sekarang. Jadi, ini akan kita tata lagi, lagi ditata,” terang Zulhas.
+ There are no comments
Add yours