Penurunan Anggaran Infrastruktur Telekomunikasi sebesar Rp4,3 Triliun: Apakah Proyek BTS Bakti Tetap Terlindungi?

Bisnis.com, SURABAYA – Pada tahun 2024, pagu alokasi anggaran infrastruktur telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami penurunan signifikan sebesar 31,17 persen atau sekitar Rp4,4 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,9 triliun.

Pengetahuan mengenai anggaran infrastruktur telekomunikasi sendiri yaitu anggaran untuk infrastruktur telekomunikasi yang digunakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) untuk pemerataan jaringan mengalami penurunan yang cukup besar.

Pada tahun 2023, dana yang dialokasikan untuk infrastruktur telekomunikasi mencapai Rp13,9 triliun. Namun, pada tahun 2024 anggaran ini mengalami penurunan sekitar Rp4,3 triliun menjadi sebesar Rp9,56 triliun.

Dengan alokasi anggaran yang lebih terbatas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) masih memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan pemerataan infrastruktur telekomunikasi dan memasang base transceiver station (BTS) di sekitar 9.113 desa bersama dengan proyek-proyek lainnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa meskipun terjadi penurunan anggaran proyek-proyek dan inisiatif besar yang dikerjakan oleh Bakti tidak akan terhambat.

“Tidak [terdampak]. Kami yakin akan jalan terus. Jalan terus pokoknya,” ujar Budi saat ditemui wartawan seusai rapat DPR, Selasa (12/9/2023).

Budi juga menyampaikan bahwa angka-angka ini masih dalam tahap perencanaan (pagu), dan akan mengalami penyesuaian lebih lanjut saat diwujudkan.

Perlu diperhatikan bahwa tidak hanya anggaran BAKTI dan Dirjen PPI yang mengalami penurunan, tetapi hampir seluruh divisi di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terpengaruh.

Program-program yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang sebelumnya dialokasikan kepada Dirjen APTIKA, Dirjen PPI, serta Badan Pengembangan SDM juga mengalami pemangkasan anggaran.

Pada tahun 2023 anggaran diperkirakan sekitar Rp2,5 triliun, tetapi untuk tahun 2024 jumlahnya turun menjadi sekitar Rp2,27 triliun. Selanjutnya, alokasi anggaran untuk program pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, dan layanan publik yang sebelumnya dialokasikan kepada Dirjen PPI dan Dirjen APTIKA mengalami penurunan hampir 50 persen dari Rp1,1 miliar menjadi sekitar Rp590,67 miliar.

Selain itu, anggaran untuk program komunikasi publik yang sebelumnya dialokasikan kepada Dirjen IKP dan Komunikasi Publik juga mengalami penurunan dari Rp293 miliar menjadi sekitar Rp299,38 miliar.

Namun, Budi juga mengusulkan penambahan Pagu Anggaran RAPBN 2023 sebesar Rp5,25 triliun.

“Penambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan seperti diseminasi dan komunikasi publik Pemilu Damai 2024, literasi digital, serta penanganan konten negatif. Selain itu, anggaran juga akan mendukung proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru,” jelas Budi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours